kembali ke hal 4 Hukum Allah | kembali ke Daftar Isi | kembali ke halaman muka |
Kisah Para Rasul 15
Dari Kisah Para Rasul pasal 15, banyak orang Kristen menganggap para rasul ini telah menetapkan bahwa bangsa-bangsa kafir (non Israel) tidak lagi perlu untuk mentaati/memelihara hukum Taurat, khususnya yang berhubungan dengan hari Sabat (perintah ke empat dari Dasa Titah) dan tidak ada lagi binatang yang diharamkan untuk dimakan (aspek kesehatan dari hukum Taurat).
Mari kita baca hasil sidang tersebut :
"Sebab adalah keputusan Roh Kudus dan keputusan kami, supaya kepada kamu jangan ditanggungkan lebih banyak beban daripada yang perlu ini : Kamu harus menjauhkan diri dari makanan yang dipersembahkan kepada berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati lemas dan dari percabulan. Jikalau kamu memelihara diri dari hal-hal ini, kamu berbuat baik. Sekianlah, selamat." Kisah 15 : 28 - 29.
Larangan tersebut hanya terdiri dari 4 hal :
Kisah 15 : 20 ( disebutkan kembali dalam Kisah 15 : 29 dan Kisah 21: 25), yaitu :
|
Menjauhkan diri dari : 1. Makanan yang dicemarkan berhala 2. Percabulan 3. Daging binatang yang mati dicekik 4. Darah |
Apa arti "jangan ditanggungkan lebih banyak beban daripada yang perlu ini", apakah betul-betul hanya sedemikian sajakah peraturan untuk bangsa non Yahudi yang menjadi Kristen? Bagaimanakah dengan mencuri, membunuh, berzinah ? Tidak berdosakah bagi mereka melakukan itu?
Ketentuan yang disebutkan di sana bukan saja perkara makanan haram yang tidak dimasukkan, bahkan yang amat penting Sepuluh Perintah Tuhan tidak dimasukkan, padahal Yakobus 2: 10-11 menyatakan bahwa Dasa Titah masih berlaku. Belum tentu petobat baru pada Kisah 15 (yg berasal dari penyembah berhala) itu mengerti bahwa tidak boleh membuat patung, menyebut nama Tuhan dengan sia-sia, dsb. Mungkin untuk Hukum Pertama "Jangan ada ilah lain di hadapan-Ku", mereka bisa mengerti meski tidak dicantumkan. Dengan bertobatnya mereka dari kepercayaan kafir, mereka tidak menyembah dewa-dewi lagi tetapi menyembah Tuhan Pencipta semesta yang menyatakan diri dalam Yesus Kristus.
Tapi bagaimana dengan Hukum kedua dari Dasa Titah (Jangan membuat bagimu patung yang menyerupai apapun... Jangan sujud menyembah kepadanya ...)? Bisa saja mereka ingin membuat patung-patung Yesus dan menyembahnya, hanya memudahkan konsentrasi /imajinasi bila berdoa. Ada banyak keganjilan bila kita menganggap bahwa hanya ketentuan tersebut sajalah yang berlaku bagi bangsa non Yahudi, hukum atau perintah yang lain tidak perlu.
Kalau memang di luar ketentuan yang disebutkan dalam Kisah 15: 28 - 29, masih ada perintah Tuhan lain yang tetap berlaku bagi bangsa non Israel, mengapa hanya 4 hal tersebut yang ditentukan oleh para rasul? Mari kita lihat satu per satu keputusan yang dihasilkan dari sidang para rasul tersebut dan kita mengerti apa alasannya para rasul hanya menekankan 4 (empat) hal saja (menjauhkan diri dari makanan yang dicemarkan berhala, dari darah, dari daging binatang yang mati tercekik, dari percabulan).
Latar Belakang :
Adanya orang -orang Farisi yang sudah bertobat menjadi
Kristen (ay 5) menekankan kewajiban sunat dan menuruti hukum Musa. Mengenai
sunat sudah dibahas dalam Galatia. Sekarang mengenai hukum Musa, apakah
benar-benar semua yang Tuhan berikan pada bangsa Israel lewat Musa tidak berlaku
lagi? Tidak, bukan begitu maksudnya. Yang menjadi inti permasalahan adalah
sebagian dari mereka menyatakan bahwa bila tidak melakukan
itu maka tidak dapat diselamatkan (ayat 1).
Perhatikan kalimat :
"jangan ditanggungkan lebih banyak beban daripada yang perlu ini".
Apakah perintah-perintah Tuhan adalah beban ? Tentu tidak (I Yohanes 5; 3). Para
rasul memilih memakai kata "beban" sehubungan dengan "kuk' dalam Kisah 15: 10 ("Kalau
demikian mengapa kamu mau mencobai Allah dengan meletakkan pada tengkuk
murid-murid itu suatu kuk, yang tidak dapat dipikul, baik oleh nenek
moyang kita maupun oleh kita sendiri?")
Pertanyaan: Apakah Allah yang memberikan 'kuk' (perintah/persyaratan yang tidak dapat dipenuhi) tersebut ? Sama sekali tidak. Allah tidak pernah meminta kita melalukan sesuatu yang kita tidak mampu lakukan. Bandingan dengan Matius 11: 30 ("Sebab kuk yang Ku-pasang itu enak dan beban-Ku pun ringan"). Kalau begitu siapa yang membuat 'kuk' tersebut ? "Mereka mengikat beban-beban berat, lalu meletakkannya di atas bahu orang, tetapi mereka sendiri tidak mau menyentuhnya." Matius 23 : 4. Tuhan Yesus menyatakan bahwa ahli Taurat dan orang Farisi telah meletakkan beban berat, mempersulit dan menambah hukum-hukum Musa, hal mana yang bukan berasal dari Tuhan tapi dari tradisi rabbinik (salah satu contoh Matius 7: 1-3). Baca kembali butir 7 dari bab 5, hal 4.
Sedangkan mengenai hukum taurat itu sendiri dan Sepuluh Perintah, Paulus mengatakan "Hukum Taurat adalah kudus, dan perintah itu juga adalah kudus, benar dan baik." Roma 7: 12
|
KIta lihat satu-persatu 4 hal yang dilarang dari keputusan para Rasul : 1. Mengenai makanan yang dicemarkan berhala (lihat Kisah 15:20) Ini bukan saja berlaku pada makanan yang ditaruh di altar
berhala. Para penyembah berhala pd waktu mempersembahkan makanan mereka, umumnya
menaruh sebagian saja di meja berhala, sisanya mereka makan. Makanan (dan juga
minuman) yang tidak ditaruh di meja berhala inipun dalam pandangan Yahudi sudah
tercemar (Rabbi Akiba dalam Mishnah, Soncino ed. of the Talmud p. 145, 349).
Akibatnya orang Yahudi tidak pernah membeli daging di pasar tetapi hanya pada
pejagal Yahudi. Para rasul menghendaki para petobat baru itu tidak memakan
hal seperti itu lagi, hal mana merupakan penyangkalan terhadap berhala/ dewa
mereka. Mereka juga diminta menjauhi perayaan-perayaan kafir, terlebih ikut
makan di sana. Seseorang yang berhati-hati terhadap nuraninya bahkan juga
menolak untuk memakan makanan yang dihidangkan di rumah seseorang, sebelum yakin
betul bahwa makanan itu bukan bekas persembahan berhala. Praktek yang ketat ini
adalah untuk menjaga agar jangan orang percaya ikut serta makan dan minum dari
persembahan berhala, karena turut serta makan minum tersebut adalah bagian yang
penting dalam ritual penyembahan berhala. (Belakangan justru orang-orang Yahudi
merasa tidak apa-apa memakan persembahan berhala, sehingga di Korintus Paulus
menyatakan meski mereka bebas memakan apa saja dan membeli daging di pasar tanpa menyelidiki
apakah sudah dipersembahkan atau tidak, namun tetap harus memperhatikan kasih
persaudaraan dan menghormati keberatan-keberatan nurani saudara-saudara lainnya.) 2. Dari percabulan Seringkali percabulan menjadi bagian dari ritual
penyembahan berhala (umumnya dalam kuil penyembahan dewi, seperti Aphrodite di
Korintus). Merupakan ekspresi ketaatan mereka pada sang dewi. 3. Dari binatang yang mati tercekik Tidak ada larangan yang jelas dalam Perjanjian Lama
tentang ini, tapi prinsipnya larangan ini berkaitan dengan larangan berikutnya
(no 4), tentang makan darah. Binatang yang mati tercekik tidak mengeluarkan
darah secara normal sehingga dagingnya tidak layak dimakan (band Im 17:13-15; Ul
14:21). Larangan ini dipraktekkan oleh gereja mula-mula (Tertulian,"Apology 9,
ANF, vol 3, p 25). 4. Dari darah Larangan makan darah dinyatakan Tuhan segera setelah makanan daging diperbolehkan (Kej 9:4). Karena darah adalah nyawa mahluk, maka makan darah bertentangan dengan hukum Tuhan (I Sam 14:33). Daging yang disajikan bersama darah di atas meja merupakan hal yang umum bagi bangsa Yunani dan Romawi (a.l. dalam Homer). Para penyembah berhala, pada saat mengadakan persembahan korban mempunyai kebiasaan untuk minum darah bercampur anggur. Lebih luas lagi penerapan larangan ini adalah 'penumpahan darah (manusia)' atau pembunuhan. ----------------------------------------- sumber
: SDA Bible Commentary |
Pada saat itu meski petobat non Yahudi dibebaskan dari ritual Yahudi, namun bagi bangsa Yahudi sendiri, mereka masih terus melaksanakannya. Ini dapat kita lihat di Kisah 21: 21-26. Paulus mengadakan pentahiran sesuai ritual/hukum Yahudi (bagian dari hukum Taurat yang berkaitan dengan upacara) untuk menyatakan bahwa tuduhan yang dilontarkan kepadanya tidak benar (mengajarkan orang -orang Yahudi yang tinggal diantara bangsa kafir untuk tidak bersunat dan untuk melepas adat-istiadat Yahudi). Dengan melakukan pentahiran sesuai hukum Taurat itu Paulus menyatakan bahwa ia tetap memegang hukum upacara Yahudi, namun untuk bangsa-bangsa non Yahudi hal ini tidak diwajibkan (lihat ayat 23).
Berdasarkan ayat 23 tersebut kita mengetahui bahwa yang
tidak diwajibkan pada petobat non Yahudi adalah turut serta dalam hukum upacara,
bukan berarti dibebaskan sama sekali dari kewajiban melaksanakan seluruh aspek
Taurat. Baru di kemudian hari Paulus menerangkan tentang "cacat" dan "usang"nya
hukum upacara tersebut pada orang-orang Ibrani (dalam kitab Ibrani).
kembali ke hal 4 Hukum Allah
| kembali ke Daftar Isi
| kembali ke halaman muka
|